Inti dan substansi dari multikultural adalah kesediaan
menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa mempedulikan
perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa, atau pun agama.
Definisi
Multikulturalisme
Multikulturalisme berasal dari dua kata, multi (banyak/beragam)
dan cultural (budaya atau kebudayaan), yang secara etimologi berarti
keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami, adalah bukan budaya dalam arti
sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap
kehidupannya. Dialektika ini akan melahirkan banyak wajah, seperti sejarah,
pemikiran, budaya verbal, bahasa dan lain-lain.
Multikulturalisme juga merupakan istilah yang digunakan
untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun
kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya
keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat
menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka
anut.
Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme
adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman
bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural
ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. Konsep
multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara
sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk,
karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam
kesederajatan.
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari
beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan
konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial,
sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that
includes several cultural communities with their overlapping but none the less
distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social
organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip
dari Azra, 2007).
B. Sejarah
Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang
telah menjadi norma dalam paradigmanegara bangsa (nation-state)
sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya
secaranormatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk
menggambarkan homogenitas yang belum terwujud(pre-existing homogeneity).
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi yang dimulai di Afrika pada
tahun 1999. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa,
terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka
ke arah kebijakan multikulturalisme juga.
Jenis
Multikulturalisme Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme
1.
Multikulturalisme isolasionis, mengacu
pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara
otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2.
Multikulturalisme akomodatif, yaitu
masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan
akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas.
3.
Multikulturalisme otonomis,
masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan
kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan
otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima.
4.
Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni
masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern)
dengan kehidupan kultural otonom, tetapi lebih membentuk penciptaan
kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif
mereka.
5.
Multikulturalisme kosmopolitan,
berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah
masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu
dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural
dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
Multikultural
dapat terjadi di Indonesia karena:
1. Letak geografis indonesia
2. perkawinan campur
3. iklim
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar